Rabu, 11 Januari 2017

Alat Keselamatan diatas Kapal

1. Sekoci Penyelamat ( Life Boat )
 
https://static1.squarespace.com/static/55b9a4c0e4b0437d5f69ec0f/55fb31fde4b01b7f0273dda8/55fb3850e4b015fe8308758e/1442527314041/P4200004.JPG?format=750w

Sekoci penyelamat (life boat) : Gunanya terkecuali difungsikan buat menyelamatkan sekian banyak orang dalam keadaan bahaya serta diperlukan buat memimpin pesawat luput maut. Sekoci berupa perahu mungil yg berapa di kanan & kiri kapal bidang atas atau tepatnya di deck sekoci. Terhadap kapal barang rata rata ada dua buah sekoci, sedangkan terhadap kapal penumpang atau pesiar sebanyak pas dgn gede atau kecilnya kapal tersebut. Sekoci umumnya berjumlah 12 buah. Sekoci - sekoci tersebut terbuat dari logam, kayu atau serat fiber.
Tenaga penggerak sekoci ini rata rata di bagi atas dua bidang adalah ada yg bertenaga penggerak mesin atau motor & ada juga yg di lengkapi bersama dayung. Di dalam sekoci rata-rata telah sedia perlengkapan keselamatan jiwa seperti makanan, minuman, obat - obatan & sarana bantu utk mencari bantuan ke kapal lain yg sedang berlayar di lebih kurang sekoci. Sekoci pun di lengkapi minyak peredam ombak biar penumpang diatas sekoci tersebut tak mabuk laut.

Dewi - Dewi (Life Boat Davits) sama dengan sekoci namun Bobot sekoci yg ada dikapal lumayan berat, maka tak mungki dinaik turunkan bersama cuma memanfaatkan tenaga manusia saja. Oleh lantaran itu, seluruh sekoci mesti dikasih kelengkapan utk saran penurunan dan penaikkan yg aman. Fasilitas yg dipakai layanan sekoci tersebut dinamakan bersama davist atau dewi - dewi. 

2. Pelampung Penolong ( Ring Life Buoy )
 
Alat Keselamatan diatas Kapal

Pelampung penolong dan jaket/rompi penolong (Life Jacket) : Gunanya untuk mengapungkan orang yang menggunakannya diatas air. Life buoys ini berbentuk seperti ban mobil. Pelampung ini bakal dilempar ke laut apabila ada satu orang penumpang yg jatuh ke laut. Sarana ini rata rata terbuat dari gabus pejal & tahan kepada minyak. Pelampung ini mesti mempunyai warna yg mencolong biar gampang dikenali. Kepada pelampung ada tanda hurus balok cocok dgn nama kapal atau pelabuhan ruangan kapal itu tercatat.
3. Jaket Penolong ( Life Jacket ) 

https://image1ws.indotrading.com/s3/productimages/co15470/p274993/cb3c333b-e154-4939-a73f-5e5b64475a98w.png

Life jacket (Jaket penolong) berbentuk seperti pakaian. Jaket penolong ini dimanfaatkan penumpang biar gampang terapung di laut diwaktu berlangsung kondisi darurat. Jaket penolong pula mesti mempunyai warna yg mencolok supaya enteng di lihat. Jaket ini mesti di lengkapi bersama peluit yg dikaitkan bersama tali utk menarik perhatian penolong.
4. Rakit Penolong ( Inflatable Liferaft )
 
Alat Keselamatan diatas Kapal

Sampel rakit penolong kembung, Rakit penolong terdiri dari 2 type, adalah rakit kaku & rakit yg dikembangkan. Ke-2 rakit ini dipakai jikalau tidak berhasil menurunkan sekoci. Rakit penolong mesti di lengkapi penutup yg serasi bersama ukurannya maka bisa melindungi penumpang. Warna rakit ini rata-rata mencolok, seperti warna jingga (orange) maka enteng ketahuan keberadaannya.

Sementara rakit yg dikembangkan berbentuk seperti kapsul dengan kapasitas besar & di lengkapi bersama tali pembuka yg panjang. Penggunaannya tinggal dilemparkan ke laut & ditarik talinya. Sesudah tali ditarik, sehingga rakit automatic menggembung & siap buat dipakai. Di dalamnya pula terdapat perlengkapan keselamatan jiwa seperti makanan, minuman, & obat - obatan. Kapasitas rakit tepat ukuran, ada yg dapat mengangkut hingga 25 orang. 

5. Pelempar Tali Penolong ( Line Throwing Apparatus ) 
 
Alat Keselamatan diatas Kapal

Roket pelempar tali (line throwing appliances) : Gunanya yg adalah alat penghubung perdana antara kapal yang ditolong dgn yang mempermudah yang seterusnya dipakai utk kepentingan lainnya. Fasilitas ini diciptakan oleh tuan Schermily. Sarana ini dipakai ketika berjalan kondisi darurat. Sarana pelempar tali ini mesti sanggup melempar tali paling dekat sejauh 230 meter.

6. Survival Suit dan Immersion Suit
 
Survival suit dan Immersion suit

Immersion Suit adalah tipe khusus tahan air setelan kering yang melindungi pemakainya dari hipotermia dari perendaman dalam air dingin, setelah meninggalkan sebuah tenggelamnya atau kapal terbalik, terutama di laut terbuka. Mereka biasanya memiliki built-on kaki (sepatu), dan kerudung, dan baik built-sarung tangan atau segel pergelangan kedap air.

7. Isyarat Visual ( Pyrotechnis )
 
Isyarat visual (Pyrotechnis)
 
Gunanya juga sebagai isyarat tanda bahaya bilamana penyelamat menyaksikan ada kapal penolong, isyarat ini hanya dapat diliihat oleh mata pada siang hari dipakai isyarat asap apung (bouyant smoke signal). Kepada tengah tengah malam hari dapat digunakan obor tangan (red hand flare) atau obor parasut (parachute signal).

Senin, 09 Januari 2017

Tugas dan Tanggung Jawab Awak Kapal

Struktur Organisasi Pada Kapal

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQF-AdGxqX74BuZpZEWA395qudykKXnw-8nhEjQ-KeuUhRR9JizOpmdhv8qIxUq71aAeFORT9feNgkcYySiQjOGYLP7FVmNkx2tfHYCacg3ZIp_YS7OPJ5Z6MmeTCoSlB5OnWSOc5Io5g/s1600/kapal+pesiar+2.png

Struktur organisasi kapal terdiri dari seorang Nakhoda selaku pimpinan umum di atas kapal dan Anak Buah kapal yang terdiri dari para perwira kapal dan non perwira/bawahan (subordinate crew).
Struktur organisasi kapal diatas bukanlah struktur yang baku, karena tiap kapal bisa berbeda struktur organisaninya tergantung jenis, fungsi dan kondisi kapal tersebut. Selain jabatan-jabatan tersebut dalam contoh struktur organisasi kapal diatas, masih banyak lagi jenis jabatan di kapal, diluar jabatan Nakhoda.
Misalnya di kapal pesiar ada jabatan-jabatan Bar-tender, cabin-boy, swimming-pool boy, general purpose dan lain sebagainya. Dikapal lain misalnya terdapat jabatan juru listrik (electrician), greaser dan lain sebagainya. Semua orang yang mempunyai jabatan di atas kapal itu disebut Awak kapal, termasuk Nakhoda, tetapi Anak kapal atau Anak Buah Kapal (ABK) adalah semua orang yang mempunyai jabatan diatas kapal kecuali jabatan Nakhoda.

Untuk kapal penangkap ikan masih ada jabatan lain yaitu Fishing master, Boy-boy (pembuang umpan, untuk kapal penangkap pole and Line (cakalang), dlsb.

TUGS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. 1.      Master / Nahkoda
UU. No.21 Th. 1992 dan juga pasal 341.b KUHD dengan tegas menyatakan bahwa Nakhoda adalah pemimpin kapal, kemudian dengan menelaah pasal 341 KUHD dan pasal 1 ayat 12 UU. No.21 Th.1992, maka definisi dari Nakhoda adalah sebagai berikut:
“ Nakhoda kapal ialah seseorang yang sudah menanda tangani Perjanjian Kerja Laut (PKL) dengan Pengusaha Kapal dimana dinyatakan sebagai Nakhoda, serta memenuhi syarat sebagai Nakhoda dalam arti untuk memimpin kapal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku “ Pasal 342 KUHD secara ekplisit menyatakan bahwa tanggung jawab atas kapal hanya berada pada tangan Nakhoda, tidak ada yang lain. Jadi apapun yang terjadi diatas kapal menjadi tanggung jawab Nakhoda, kecuali perbuatan kriminal.
Misalkan seorang Mualim sedang bertugas dianjungan sewaktu kapal mengalami kekandasan. Meskipun pada saat itu Nakhoda tidak berada di anjungan, akibat kekandasan itu tetap menjadi tanggung jawab Nakhoda. Contoh yang lain seorang Masinis sedang bertugas di Kamar Mesin ketika tiba-tiba terjadi kebakaran dari kamar mesin. Maka akibat yang terjadi karena kebakaran itu tetap menjadi tanggung jawab Nakhoda. Dengan demikian secara ringkas tanggung jawab Nakhoda kapal dapat dirinci antara lain :
  1. Memperlengkapi kapalnya dengan sempurna
  2. Mengawaki kapalnya secara layak sesuai prosedur/aturan
  3. Membuat kapalnya layak laut (seaworthy)
  4. Bertanggung jawab atas keselamatan pelayaran
  5. Bertanggung jawab atas keselamatan para pelayar yang ada diatas kapalnya
  6. Mematuhi perintah Pengusaha kapal selama tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku
Jabatan-jabatan Nakhoda diatas kapal yang diatur oleh peraturan dan perundang-undangan yaitu :
  1. Sebagai Pemegang Kewibawaan Umum di atas kapal. (pasal 384, 385 KUHD serta pasal 55 UU. No. 21 Th. 1992).
  2. Sebagai Pemimpin Kapal. (pasal 341 KUHD, pasal 55 UU. No. 21 Th. 1992 serta pasal 1/1 (c) STCW 1978).
  3. Sebagai Penegak Hukum. (pasal 387, 388, 390, 394 (a) KUHD, serta pasal 55 No. 21 Th. 1992).
  4. Sebagai Pegawai Pencatatan Sipil. (Reglemen Pencatatan Sipil bagi Kelahiran dan Kematian, serta pasal 55 UU. No. 21. Th. 1992).
  5. Sebagai Notaris. (pasal 947 dan 952 KUHPerdata, serta pasal 55 UU. No. 21, Th. 1992).
1. Nakhoda sebagai Pemegang Kewibawaan Umum
Mengandung pengertian bahwa semua orang yang berada di atas kapal, tanpa kecuali harus taat serta patuh kepada perintah-perintah Nakhoda demi terciptanya keamanan dan ketertiban di atas kapal. Tidak ada suatu alasan apapun yang dapat dipakai oleh orang-orang yang berada di atas kapal untuk menentang perintah Nakhoda sepanjang perintah itu tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Aetiap penentangan terhadap perintah Nakhoda yang demikian itu merupakan pelanggaran hukum, sesuai dengan pasal 459 dam 460 KUH. Pidana, serta pasal 118 UU. No.21, Th. 1992. Jadi menentang perintah atasan bagi awak kapal dianggap menentang perintah Nakhoda karena atasan itu bertindak untuk dan atas nama Nakhoda.
2. Nakhoda sebagai Pemimpin Kapal
Nakhoda bertanggung jawab dalam membawa kapal berlayar dari pelabuhan satu ke pelabuhan lain atau dari tempat satu ke tempat lain dengan selamat, aman sampai tujuan terhadap penumpang dan segala muatannya.
3. Nakhoda sebagai Penegak Hukum
Nakhoda adalah sebagai penegak atau abdi hukum di atas kapal sehingga apabila diatas kapal terjadi peristiwa pidana, maka Nakhoda berwenang bertindak selaku Polisi atau Jaksa. Dalam kaitannya selaku penegak hukum, Nakhoda dapat mengambil tindakan antara lain :
  1.  menahan/mengurung tersangka di atas kapal
  2.  membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
  3.  mengumpulkan bukti-bukti
  4.  menyerahkan tersangka dan bukti-bukti serta Berita Acara
Pemeriksaan (BAP) pada pihak Polisi atau Jaksa di pelabuhan pertama yang disinggahi.
4. Nakhoda sebagai Pegawai Catatan Sipil
Apabila diatas kapal terjadi peristiwa-peristiwa seperti kelahiran dan kematian maka Nakhoda berwenang bertindak selaku Pegawai Catatan Sipil. Tindakan-tindakan yang harus dilakukan Nakhoda jika di dalam pelayaran terjadi kelahiran antara lain :
  1. Membuat Berita Acara Kelahiran dengan 2 orang saksi (biasanya Perwira kapal)
  2. Mencatat terjadinya kelahiran tersebut dalam Buku Harian Kapal
  3.  Menyerahkan Berita Acara Kelahiran tersebut pada Kantor Catatan Sipil di pelabuhan pertama yang disinggahi Jikalau terjadi kematian :
    1. Membuat Berita Acara Kematian dengan 2 orang saksi (biasanya Perwira kapal)
    2. Mencatat terjadinya kematian tersebut dalam Buku Harian Kapal
    3. Menyerahkan Berita Acara Kematian tersebut pada Kantor Catatan Sipil di pelabuhan pertama yang disinggahi
    4. Sebab-sebab kematian tidak boleh ditulis dalam Berita Acara
      Kematian maupun Buku Harian Kapal, karena wewenang membuat visum ada pada tangan dokter Apabila kelahiran maupun kematian terjadi di luar negeri, Berita Acaranya diserahkan pada Kantor Kedutaan Besar R.I. yang berada di negara yang bersangkutan.
Tugas seorang Master atau nahkoda  adalah untuk mengatur seluruh Perwira dan ABK kapal agar mereka bekerja sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh ISM Code dari Perusahaaan Perkapalan.
  1. 2.     Tugas Mualim I
    1. Mualim I adalah kepala dari dinas deck (geladak) dan pula membantu nahkoda dalam hal mengatur pelayanan di kapal jika kapal tidak punya seorang penata usaha atau jenang kapal.
    2.  Dinas geladak
ü  Pemeliharaan seluruh kapal kecuali kamar mesin dan ruangan-ruangan lainnya yang dipergunakan untuk kebutuhan dinas kamar mesin.
ü   Muat bongkar muatan di palka-palka dan lain-lain.
ü   Pekerjaan-pekerjaan administrasi yang berhubungan dengan pengangkutan muatan, bagasi pos dan lain-lain.
  1.  Pengganti Nahkoda Pada waktu nahkoda berhalang maka Mualim I memimpin kapal atas perintahnya.
  2.  Mualim I harus mengetahui benar peraturan-peraturan dinas perusahaan dan semua instruksi-instruksi mengenai tugas perwakilan, pengangkutan dan lain-lain.
  1. 3.     Tugas Mualim II
Tugas mualim II disamping tugas jaga laut atau bongkar muat :
  1.  Memelihara (termasuk melakukan koreksi-koreksi) serta menyiapkan peta-peta laut dan buku-buku petunjuk pelayaran.
  2.  Memelihara dan menyimpan alat-alat pembantu navigasi non elektronik    (sextant dsb); setiap hari menentukan chronometer’s error berdasarkan time signal.
  3. Bertanggung jawab atas bekerjanya dengan baik pesawat pembantu navigasi elektronik (radar, dsb)
  4. Memelihara Gyro Kompas, berikut repeatersnya serta menyalakan/mematikannya atas perintah nahkoda, bertanggung jawab atas pemeliharaan autopilot.
  5. Memelihara magnetic kompas serta bertanggung jawab pengisian kompas error register book oleh para mualim jaga.
  6.  Mengisi/mengerjakan journal chronometer dan journal-journal pesawat-pesawat pembantu navigasi yang disebutkan pada c dan d.
  7.  Bertanggung jawab atas keadaan baik lampu-lampu navigasi, termasuk lampu jangkar dan sebagainya, serta lampu semboyan Aldis.
  8.  Membuat noon position report.
  9.  Bertanggung jawab atas jalannya semua lonceng-lonceng di kapal dengan baik
  10.  Bertanggung jawab atas penerimaan, penyimpanan, pengiriman, dan administrasi barang-barang kiriman (paket) serta pos.
  1. 4.     Tugas Mualim III
Tugas mualim III disamping tugas jaga laut/bongkar muat :
  1.  Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan kelengkapan life boats, liferafts, lifebuoys serta lifejackets, serta administrasi.
  2.  Bertanggung jawab pemeliharaan, kelengkapan dan bekerjanya dengan baik dari botol-botol pemadam kebakaran, alat-alat pelempar tali, alat-alat semboyan bahaya (parachute signal, dsb), alat-alat pernafasan, dll, serta administrasinya.
  3.  Membuat sijil-sijil kebakaran, sekoci dan orang jatuh kelaut, dan memasangnya ditempat-tempat yang telah ditentukan.
  4.  Memelihara dan menjaga kelengkapan bendera-bendera (kebangsaan, bendera-bendera semboyan internasional, serta bendera perusahaan).
  5.  Mengawasi pendugaan tanki-tanki air tawar/ballast dan got-got palka serta mencatatnya dengan journal.
  6.  Membantu mualim II dalam menentukan noon position    
  7. 5.     Tugas Mualim IV
Disamping tugas jaga laut/bongkar-muat:
  1.  Pekerjaan administrasi muatan.
  2.  Membantu mualim III dalam pemeliharaan inventaris, pemeliharaan sekoci-sekoci dan alat pelampung dan lain-lain.
  3.  Membantu nahkoda di anjungan.
  1. 6.     Markonis/Radio Officer/Spark
Markonis/Radio Officer/Spark bertugas sebagai operator radio/komunikasi serta bertanggung jawab menjaga keselamatan kapal dari marabahaya baik itu yg di timbulkan dari alam seperti badai, ada kapal tenggelam, dll.
  1. 7.     Ratings atau Bawahan Bagian dek:
1. Boatswain atau Bosun atau Serang (Kepala kerja bawahan)
2. Able Bodied Seaman (AB) atau Jurumudi
3. Ordinary Seaman (OS) atau Kelasi atau Sailor
4. Pumpman atau Juru Pompa, khusus kapal-kapal tanker (kapal pengangkut cairan)
  1. 8.     Chief Engineer (C / E)
Chief Engineer (C/E) adalah di-charge dari departemen mesin, dia melaporkan       ke Master (sehari-hari kegiatan) dan Technical Manager-Comapany                          (kegiatan teknis). Tanggung Jawabnya adalah :
  1.  Memastikan bahwa semua personil departemen mesin dibiasakan dengan prosedur yang relevan.
  2. Mengeluarkan perintah yang jelas dan ringkas untuk insinyur dan lain-lain di departemen mesin.
  3. Sesuaikan jam tangan ruang mesin untuk memastikan bahwa semua menonton penjaga cukup beristirahat dan cocok untuk tugas.
  4. Pastikan bahwa awak departemen mesin menjaga disiplin, kebersihan dan mengikuti praktek kerja yang aman.
  5. Evaluasi junior dan laporan kinerja kepada Master.
  6. Mengidentifikasi potensi bahaya yang berhubungan dengan operasi mesin dan bertindak sesuai untuk menghilangkan mereka.
  7.  Selidiki ketidaksesuaian dan menerapkan tindakan korektif dan preventif.
  8.  Menjaga stand by peralatan dan sistem dalam ‘Selalu-Siap-Untuk-Gunakan’ negara.
  9.  Uji stand by peralatan dan sistem secara teratur dan sesuai dengan prosedur Perusahaan.
  10.  Pastikan mesin yang kapal dan peralatan dipelihara sesuai jadwal.
  11.  Jadilah pada tugas dan mengendalikan engine selama manuver dan selama   memasuki / meninggalkan pelabuhan.
  12. Jika pesawat Insinyur Keempat adalah tidak memegang sertifikat kompetensi yang diperlukan, menjaga 08:00-0:00 menonton ruang mesin.
  13. Mencoba untuk memperbaiki semua kerusakan mungkin menggunakan kru dan fasilitas onboard, jika permintaan tidak yg dpt diperbaiki untuk bantuan pantai.
  14. Setiap bulan, melaporkan semua cacat (diperbaiki / tidak diperbaiki) kepada Perusahaan (melalui Guru).
  15. Guru menyarankan sebelum semua persyaratan toko mesin dan suku cadang.
  16. Mengawasi pekerjaan yang dilakukan oleh workshop pada mesin dan peralatan.
  17. Pastikan bahwa buku catatan mesin dipelihara dengan baik.
  18. Efisien mengoperasikan dan memelihara semua mesin dan peralatan kapal, terutama yang berkaitan dengan pencegahan keselamatan dan polusi.
  19. Efisien mengoperasikan mesin utama selama perjalanan.
  20. Pastikan bahwa langkah-langkah yang diambil untuk mencegah / mengurangi emisi asap dari kapal.
  21.  Terus memantau dan mengevaluasi penggerak utama dan mesin bantu, membandingkan mereka dengan catatan percobaan dan menginformasikan Perusahaan dari setiap penyimpangan besar.
  22. Pastikan bahwa semua peralatan keselamatan dalam keadaan baik.
  23. Memelihara catatan dari semua rutin dan pemeliharaan tak terjadwal sesuai dengan persyaratan kode dan prosedur Perusahaan.
  24. Order dan batang bungker, dan mengawasi operasi pengisian bahan bakar.
  25. Efektif mengontrol pemanfaatan dan toko suku cadang dan mempertahankan persediaan yang tepat dari semua item.
  26. Orde suku cadang dan toko (termasuk minyak pelumas) untuk departemen mesin.
  27. Pribadi langsung pemeliharaan crane kargo, penyejuk udara, tanaman pendingin dan pemisah minyak-air.
  28. Memantau pemeliharaan kamar dingin, AC dan mesin terkait lainnya.
  29. Segera memberitahukan kepada Guru cacat yang dapat mempengaruhi keselamatan kapal atau menempatkan lingkungan laut beresiko.
  1. 9.     Tugas Masinis I
2/ E laporan ke C / E. Dalam ketiadaan C / E, 2 / E mungkin diperlukan untuk memimpin sebagai C / E, tunduk pada persetujuan terlebih dahulu dari DPA. Tanggung Jawab
  1.  Jauhkan pukul 04:00-8:00 mesin menonton kamar.
  2. Mengatur kegiatan pemeliharaan dalam konsultasi dengan C / E.
  3. Mengalokasikan pemeliharaan dan perbaikan untuk insinyur, dan mengawasi yang sama.
  4. Benar menjaga buku catatan ruang mesin.
  5. Memantau jadwal pemeliharaan untuk mesin utama, mesin bantu, kompresor, pembersih, pompa dan peralatan lainnya.
  6. Co-ordinat dengan Electrical Engineer dan memastikan bahwa ia memelihara catatan yang tepat pemeliharaan mesin di bawah tanggung jawabnya.
  7. Pastikan bahwa ruang mesin yang bersih dan bebas dari residu berminyak.
  8. Membantu C / E dalam mempertahankan persediaan suku cadang, toko habis onboard.
  9. Pastikan insinyur dan peringkat bekerja sesuai dengan prosedur perlindungan keselamatan dan lingkungan.
  10. Mengevaluasi junior dan laporan kinerja ke C / E.
  11. Mengambil alih menonton dan kontrol dari ruang mesin selama manuver kapal, terutama saat memasuki atau meninggalkan pelabuhan dan bagian dibatasi.
  12. Lakukan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh C / E (tergantung situasi).
  1. 10.                        Tugas Masinis 2 (2 / E)
2 / E laporan ke C / E (melalui 1 / E).
Dalam ketiadaan dari 1 / E, 2 / E mungkin diperlukan untuk memimpin sebagai   1 / E, tunduk pada persetujuan terlebih dahulu dari DPA. Tanggung Jawabnya yaitu :
  1. Jauhkan pukul 12:00-4:00 mesin menonton kamar.
  2. Benar menjaga tambahan mesin, generator air tawar, mesin kerek, peralatan tambat, sekoci motor, darurat kompresor, pompa kebakaran darurat dan insinerator.
  3. Menganalisis air dan pengolahan kimia untuk pendingin mesin sistem air utama.
  4. Melakukan pemeliharaan preventif pemadam kebakaran dan peralatan keselamatan dalam ruang ruang mesin, dan menginformasikan C / E dari setiap kekurangan.
  5.  Menjaga catatan diperbarui pemeliharaan preventif rencana yang berkaitan dengan kompresor, generator dll
  6. Menginformasikan C / E di muka kebutuhan suku cadang dan toko untuk mesin dikontrol.
  7. Lakukan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh C / E (tergantung situasi).
  1. 11.                        Tugas Masinis 3 (3 / E)
3 / E laporan ke C / E (melalui 2 / E).
Dalam ketiadaan dari 3 / E, 4 / E mungkin diperlukan untuk memimpin sebagai 3 / E, tunduk pada persetujuan terlebih dahulu dari DPA. Tanggung Jawab –
  1.  Jauhkan 08:00-0:00 mesin menonton ruang yang disediakan ia memegang sertifikat kompetensi yang sesuai, yang lain C / E mempertahankan menonton ini.
  2. Membantu C / E selama manuver kapal.
  3. Benar menjaga bahan bakar minyak dan pemurni minyak pelumas dan filter.
  4. Benar menjaga sistem bahan bakar transfer dan pabrik limbah.
  5. Menjaga peralatan lainnya / mesin di ruang mesin seperti yang diperintahkan       oleh C / E.
  6. Melakukan transfer bahan bakar dan minyak pelumas, mempertahankan sounding             tangki / catatan bunker dan membantu dalam pengisian bahan bakar.
  7. Menjaga catatan diperbarui rencana pemeliharaan preventif pompa.
  8. Menginformasikan C / E di muka kebutuhan suku cadang dan toko untuk mesin dikontrol.
  9. Lakukan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh C / E (tergantung situasi).
  1.  12.                        Ratings atau Bawahan  Bagian Mesin
    1. Mandor (Kepala Kerja Oiler dan Wiper)
    2. Fitter atau Juru Las
    3. Oiler atau Juru Minyak
    4. Wiper
  1. 13.                        . Bagian Permakanan
    1.  Juru masak/ cook bertanggung jawab atas segala makanan, baik itu memasak, pengaturan menu makanan, dan persediaan makanan.
    2. Mess boy / pembantu bertugas membantu Juru masak

TUGAS DAN KEWAJIBAN ANAK BUAH KAPAL DINAS GELADAK
PASAL 1
  1. Waktu kerja orang dinas jaga selama kapal berlayar baik pada hari kerja, maupun pada hari minggu dan hari-hari libur resmi, adalah 8 jam sehari ditambah dengan waktu yang dibutuhkan:
    a. Mengambil alih jaga dan buku harian deck.
    b. Tanpa memperhatikan peraturan-peraturan setempat, maka untuk dinas harian,   pembagian kerja adalah sebagai berikut:
    07.00 – 12.00
    13.00 – 16.00
  2. Pekerjaan-pekerjaan di kapal dapat dibagi dalam:
    a. Pekerjaan-pekerjaan untuk keperluan dinas pada umumnya.
    b. Pekerjaan-pekerjaan dinas jaga.
    c. Pekerjaan-pekerjaan dalam keadaan luar biasa.
  3. Waktu makan diatur oleh nahkoda dengan mengingat waktu-waktu kerja yang telah ditetapkan, dengan catatan bahwa disamping itu diadakan coffee time 2 kali sehari selama 15 menit masing-masing.
  4. Peraturan umum untuk dinas dipelabuhan atau ditempat berlabuh. Jam kerja adalah 7 jam pada hari-hari kerja, kecuali hari Sabtu 5 jam. Minggu dan hari-hari libur resmi 0 jam.
  5. Para mualim jika perlu wajib bekerja lembbur atas permintaan nahkoda. Mualim I dengan kerja lembur diartikan pekerjaan-pekerjaan sebagai berikut.
    1. Pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan setelah selesai tugas jaga selama kapal berlayar.
    2. Pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan diluar jam-jam kerja yang ditentukan dalam no.5 pasal ini.
    3.  Pekerjaan-pekerjaan yang tidak termasuk kerja lembur ialah:
      a. Pekerjaan-pekerjaan penting untuk keselamatan kapal, ABK dan muatan.
      b. Pekerjaan-pekerjaan untuk memegang sijil sekoci dan atau latihan sekoci, sijil kebakaran, dan atau latihan kebakaran.
    4. Dengan di berlakukannya fixed overtime (lembur tetap) maka semuaa awak kapal harus dengan suka rela melakukan kerja lembur minimal dua setengah jam sehari dan maksimal sesuai dengan kondisi dan situasi setempat, cuaca, muatan schedule kapal dll. Atas pertimbangan dan perintah nahkoda.JAGA PELABUHAN
    5.  Para mualim yang ditugaskan jaga pelabuhan dilarang meninggalkan kapal selama waktu jaga. Ia bertanggung jawab atas keamanan kapal beserta muatan serta alat-alat bantu untuk permuatan.
    6. Terutama ia dibebankan tugas menjamin dan menyelenggarakan pekerjaan serta tata tertib diseluruh kapal dalam bidang teknis yang lazim menjadi tanggung jawab deck umpamanya :
      a. Minta aliran listrik atau stroom untuk menjalankan derek-derek untuk dimuat.
      b. Memberitahu masinis apabila aliran listrik atau stroom tidak dipakai lagi.
PASAL 2
DINAS LAUT
  1. Yang diartikan dengan dinas jaga dianjungan dan dinas jaga di kamar mesin :
    1. Selama berlayar
    2. waktu jangkar, diperairan ramai, waktu hujan lebaat, kabut, arus laut, dan bila nahkoda anggap perlu :
Terdapat 6 masa jaga selama 4 hari, dimulai jam 00.00
  1.  Jaga anjungan : 8 jam sehari.
Larut malam (middle watch) : 00.00 – 04.00 mualim II
Dini hari (morning watch) : 04.00 – 08.00 mualim I/IV
Pagi hari (forenoon watch) : 08.00 – 12.00 mualim III
Siang hari (afternoon watch): 12.00 – 16.00 mualim II
Sore hari (dog watch) : 16.00 – 20.00 mualim I
Malam hari (first watch) : 20.00 – 24.00 mualim III
  1.  Di perairan ramai atau berbahaya, waktu cuaca buruk, waktu kabut, atau setiap keadaan lain yang mengurangi pengelihatan, masuk atau keluar pelabuhan atau sungai, nahkoda diwajibkan berada di anjungan.
  2. Mualim dinas (jaga) waktu melakukan jaga laut harus selalu berada di anjungan dan tidak diperkenankan meninggalkan anjungan tanpa seizin nahkoda.
    Sesudah jaga laut ia melakukan ronda dan melaporkan keadaan waktu ronda wajib ditulis di Journal Kapal.
  3. Jaga pelabuhan (berlabuh/sandar).
Jaga pelabuhan pada saat kapal sedang berlabuh/sandar diatur menurut kepentingannya nahkoda:
  1. Jaga mencegah pencurian.
  2. Jaga di anjungan.
  3. Jaga Kebakaran.
  4. Jaga dok, reparasi, las, dll.

Jenis - jenis Kapal



1. Tanker, adalah kapal dirancang untuk mengangkut cairan dalam jumlah besar. Jenis utama tankship termasuk kapal tanker minyak, kapal tanker kimia, dan pembawa gas alam cair.
Kapal ini pun tannker Dalam, pengangkutan di BAGI BAGI lagi Dari Jenis atau typenya. Akan juga berbeda beda. makin Berbahaya muatan yg di bawah sistem desain Kapal Maka ITU pelesetan Akan makin Canggih. demi keselamatan si awak Kapal tsb. 

 

2. Pembawa mobil shi / Roll-on/roll-off (RoRo atau ro-ro) kapal kapal dirancang untuk membawa kargo roda seperti mobil, truk, semi-trailer truk, trailer atau mobil kereta api yang didorong dan mematikan kapal pada mereka sendiri roda. Hal ini berbeda dengan lo-lo (lift on-lift off) kapal-kapal yang menggunakan derek untuk memuat dan membongkar muatan.
Kapal RoRo memiliki built-in landai yang memungkinkan kargo untuk secara efisien "berguling di" dan "berguling dari" kapal saat di pelabuhan. Sementara feri yang lebih kecil yang beroperasi di sungai dan jarak pendek lainnya masih sering memiliki built-in landai, yang RoRo istilah umumnya dicadangkan untuk besar kapal laut-pergi. Landai dan pintu keras-mungkin saja, atau haluan dan buritan untuk loading cepat.



3. Sebuah kapal feri (atau kapal feri) adalah bentuk transportasi, biasanya perahu atau kapal, digunakan untuk membawa (atau feri) penumpang dan kendaraan mereka di badan air. Feri juga digunakan untuk angkutan barang (dalam truk dan kadang-kadang kontainer pengiriman unpowered) dan bahkan gerbong kereta. Kebanyakan feri beroperasi pada biasa, sering, layanan kembali. Sebuah feri penumpang dengan kaki-banyak berhenti, seperti di Venesia, kadang-kadang disebut bus air atau taksi air.

4. Sebuah kapal pesiar atau kapal pesiar adalah kapal penumpang yang digunakan untuk pelayaran kesenangan, di mana perjalanan itu sendiri dan fasilitas kapal adalah bagian dari pengalaman. Jelajah telah menjadi bagian utama dari industri pariwisata, dengan jutaan penumpang setiap tahun. . Kapal pesiar beroperasi sebagian besar pada rute yang kembali penumpang ke port mereka berasal. Sebaliknya, didedikasikan transportasi kapal laut berorientasi melakukan "perjalanan line" dan biasanya penumpang transportasi dari satu titik ke titik lain, bukan pada perjalanan pulang. Beberapa kapal pesiar juga terlibat dalam perjalanan panjang yang mungkin tidak mengarah kembali ke port yang sama selama berbulan-bulan (perjalanan panjang bulat (longer round trips).

  5. Kapal kargo kontainer adalah kapal yang membawa semua beban mereka di dalam truk ukuran kontainer intermodal, dalam sebuah teknik yang disebut containerization. Mereka membentuk sarana umum angkutan komersial sistem intermoda containerization transport.dgn Maka pemuatan murah pembongkaran Akan menjadi cepat. biasanya 4 s / d 6 jam Kapal Sudah Siap Kembali UNTUK berlayar.

6. Sebuah bulk carrier, kargo curah, atau bulker adalah kapal dagang yang dirancang khusus untuk mengangkut kargo curah unpackaged, seperti biji-bijian, batu bara, bijih, dan semen dalam kargo memegang. Dari kelebihan Kapal ini adalah Daya angkut yg gede KARENA rusak stowagenya pun Kecil. 

7. Tongkang adalah perahu datar dipercaya, dibangun terutama untuk transportasi sungai dan kanal barang berat. Beberapa tongkang tidak self-propelled dan harus ditarik oleh kapal tunda atau didorong oleh towboats.

 

8. Hopper tongkang adalah jenis non-mekanik kapal atau kapal yang tidak bisa bergerak dengan sendirinya, tidak seperti beberapa jenis lain tongkang. Dirancang untuk membawa bahan-bahan, seperti batu, pasir, tanah dan sampah, untuk membuang ke laut, sungai atau danau untuk reklamasi tanah.





9. Sebuah kapal angkat berat adalah kapal dirancang untuk memindahkan beban yang tidak dapat ditangani oleh kapal-kapal biasanya dilengkapi. Mereka terdiri dari dua jenis: semi-submersible mampu mengangkat kapal lain keluar dari air dan mengangkutnya, dan kapal untuk menambah fasilitas bongkar di pelabuhan tidak memadai dilengkapi. 
 

10. Sebuah Floating Production, Penyimpanan dan Pembongkaran kapal (FPSO, juga disebut "unit" dan "sistem") adalah sebuah jenis sistem tangki mengambang yang digunakan oleh industri minyak lepas pantai dan gas dan dirancang untuk mengambil semua minyak atau gas yang dihasilkan dari platform terdekat atau template, proses, dan menyimpannya sampai minyak atau gas dapat diturunkan ke kapal tanker atau diangkut melalui pipa.

11. Sebuah kapal selam dukungan adalah kapal yang digunakan sebagai dasar mengambang untuk proyek-proyek menyelam profesional.




12. Pemadam kebakaran adalah perahu khusus, sering menyerupai kapal tunda, dengan pompa dan nosel yang dirancang untuk 
memerangi pantai dan kebakaran kapal. 




13. Sebuah pasokan Platform kapal (sering disingkat sebagai PSV) adalah kapal yang dirancang khusus untuk memasok platform minyak lepas pantai. Kapal ini berkisar 65-350 meter panjangnya dan menyelesaikan berbagai tugas. Fungsi utama untuk sebagian besar kapal-kapal ini adalah transportasi barang dan personil ke dan dari platform minyak lepas pantai dan struktur lepas pantai lainnya.


14. Sebuah kapal tunda (tug) adalah perahu yang manuver kapal dengan mendorong atau penarik mereka. Tugs memindahkan kapal yang tidak harus bergerak diri mereka sendiri, seperti kapal-kapal di pelabuhan yang ramai atau sebuah kanal yang sempit, atau mereka yang tidak bisa bergerak sendiri, seperti tongkang, kapal cacat, atau platform minyak. Kapal tunda yang kuat untuk ukuran mereka dan sangat dibangun, beberapa laut-pergi. Beberapa kapal tunda berfungsi sebagai pembuka percakapan atau perahu penyelamatan. Kapal tunda awal memiliki mesin uap, hari ini mesin diesel yang digunakan.

Kamis, 05 Januari 2017

Kapal Perang

Kapal perang adalah kapal yang digunakan untuk kepentingan militer atau angkatan bersenjata. Umumnya terbagi atas kapal induk, kapal kombatan, kapal patroli, kapal angkut, kapal selam dan kapal pendukung yang digunakan angkatan laut seperti kapal tanker dan kapal tender. Di beberapa negara yang memiliki lautan yang membeku pada musim tertentu seperti Rusia dan Finlandia misalnya, kapal pemecah es juga digunakan.


Image result for kapal perang



Fungsi Kapal Perang
Kehadiran kapal perang dimulai ketika banyak kerajaan atau pemerintahan membutuhkan atau merasa perlu menegaskan posisinya di perairan sekaligus memberikan jaminan keamanan di perairan untuk melindungi negaranya dan aktivitasnya seperti nelayan dan perdagangan. Banyak gangguan keamanan di perairan yang harus dicegah, termasuk adanya serangan dari negeri-negeri lain yang lebih aman bila langsung ditangkal dari laut.
Selain itu, ada pula yang menggunakan kapal-kapalnya untuk merompak atau menjarah negeri-negeri lain melalui perairan. Bangsa Viking dari Skandinavia, banyak menjelajah lautan ke kawasan lain dengan kapal-kapal yang dikenal sebagai "Viking Longship" yang dirancang khusus. Pada masa penjelajahan, kapal-kapal dagang dirancang khusus menjadi kapal perang layarsehingga dapat pula mengangkut persenjataan seperti meriam, baik untuk sarana membela diri dari serangan bajak laut, ataupun bahkan untuk menguasai kawasan yang diinginkannya.
Banyak bangsa barat seperti Spanyol dan Portugal menggunakan kapal perang layar jenis galleon yang digunakan untuk menjelajah samudera, mengangkut hasil dagangan atau bahkan jarahan sekaligus digunakan untuk berperang baik terhadap armada dagang saingannya, bajak laut, atau bahkan penguasa lokal yang tidak tunduk pada keinginannya. Pada abad-abad yang diawali dengan penjelajahan inilah yang kemudian berlanjut menjadi abad penjajahan terhadap bangsa lain dan mendirikan koloni-koloni baru.
Pada masa sekarang ini, khususnya negara-negara yang memiliki kawasan perairan, kebutuhan membangun Angkatan Laut dan kapal-kapal perang adalah penting. Yang kemudian disesuaikan dengan kemampuan dan kesanggupan masing-masing negara. Sebagaimana Angkatan Udara, pembangunan Angkatan Laut bergantung pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di dunia perairan. Selain itu, membangun angkatan laut membutuhkan biaya dan sumber daya yang besar. Tidak hanya untuk membangun jumlah armada yang dibutuhkan, melainkan juga untuk menjaga agar armada yang ada dapat beroperasi dengan baik.
Umumnya, kemampuan negara-negara dalam menjaga kelangsungan operasi Angkatan Lautnya juga bergantung pada kemampuan perekonomian suatu negara. Namun juga dapat berarti bahwa mengoperasikan angkatan laut yang kuat juga dapat dianggap atau dipandang sebagai investasi untuk menjaga perekonomiannya. Untuk itu, kelangsungan kehidupan Angkatan Laut termasuk pula Angkatan Udara juga bergantung bagaimana kebijakan politik dan ekonomi termasuk pandangan suatu negara terhadap perkembangan politik kawasan yang pada saat ini dikenal sebagai geopolitik. Hal yang berbeda dengan Angkatan Darat di mana personel yang dipersenjatai, Angkatan Laut dan Angkatan Udara menganut filosofi "senjata yang diawaki". Manajemen dalam Angkatan Laut dan Angkatan Udara berbeda dengan Angkatan Darat.
Sebagai gambaran, besarnya biaya untuk menjaga agar armada Angkatan Laut tetap beroperasi, dapat diberikan gambaran sebagai berikut. Untuk melayarkan sebuah kapal jenis fregat kelas Van Speijk, membutuhkan 560 ton avtur yang harus disiapkan untuk satu minggu. Jumlah ini baru memadai, kalau kecepatan ekonomis sebesar 15 knot dipertahankan. karena dengan kecepatan penuh 30 knot menghabiskan 4 ton bahan bakar perjamnya.
Sumber-sumber lain menyebutkan bahwa biaya untuk satu bulan kapal perang kelas Van Speijk ini beroperasi sama dengan biaya operasional satu batalyon pasukan darat selama setengah tahun. Dengan penemuan dan perkembangan teknologi dirgantara seperti adanya helikopter dan pesawat tempur yang dirancang khusus untuk kegiatan operasi Angkatan Laut, maka jarak jangkau sekaligus manajemen operasi armada dapat dioptimalkan, karena pesawat terbang dan helikopter dapat memperluas jangkauan pengawasan dan penangkal dengan kemampuan radar dan persenjataan yang dimiliki.
Perkembangan teknologi juga memungkinkan setiap angkatan bersenjata termasuk angkatan laut setiap negara dapat mengoperasikan armadanya sesuai dengan kebutuhan namun dengan daya pukul yang tidak kalah dengan negara yang memiliki angkatan laut besar. Angkatan laut di banyak negara, mengoperasikan kapal-kapal patroli yang dilengkapi dengan rudal dan torpedo dan kapal perang bertipe korvet yang dianggap cukup untuk menjaga wilayah perairannya.
Sejarah mencatat, kapal-kapal kecil dan pesawat terbang yang dilengkapi dengan rudal antikapal khusus mampu menghancurkan armada angkatan laut lawan. Dalam Perang Dunia II, kapal perang sekelas battleship seperti Bismark, IJNS Yamato, HMS Price of Wales dan HMS Repulse ditenggelamkan dengan serangan torpedo dan bom yang diluncurkan dari pesawat udara. Kapal-kapal berukuran besar milik armada kekaisaran Jepang banyak dihancurkan atau dirusak oleh torpedo yang diluncurkan oleh Motor Torpedo Boat milik Angkatan Laut Amerika Serikat dalam pertempuran di selat Surigao, Filipina. Dalam perang enam hari, kapal Perusak Israel, Elliat dihancurkan oleh rudal Anti-Kapal SS-N2 Styk yang diluncurkan oleh kapal patroli cepat kelas Komar milik Mesir. Serta kapal perang Inggris, HMS Shiffield yang dihancurkan oleh rudal exocet milik Argentina dalam perang Malvinas.


Perkembangan Teknologi
Perkembangan Teknologi pada kapal perang tidak terlepas dari perkembangan teknologi pada dunia pelayaran pada umumnya. Pada awalnya dimulai dari kapal perang layar sederhana yang dilengkapi dengan pendayung seperti galai dan viking longship yang hanya satu dek tunggal dan dilengkapi pemanah, penyembur api atau pelontar. Penemuan senjata api dan meriam serta meningkatnya daya jelajah dan jarak tembak meriam memerlukan kapal-kapal jenis baru yang memiliki daya angkut besar dan daya jelajah jauh hingga samudera yang memunculkan kapal jenis galleon.
Dibutuhkannya materal atau bahan yang kuat untuk menahan tembakan meriam membuat industri kapal menggunakan bahan baja sebagai konstruksi dasar dan lambung kapal yang memunculkan kapal perang jenis ironclad yang berkembang menjadi kapal perang yang dikenal dewasa ini.
Sebagai tenaga penggerak, berkembang mulai dari layar dan pendayung, mesin uap yang menggunakan bahan-bakar batu bara dan mesin diesel yang menggunakan bahan bakar minyak. Peralihan dari bahan bakar batu bara menjadi bahan bakar minyak ini sebenarnya menjadi dasar pemikiran munculnya konsep ketahanan energi. Konsep ini muncul dari pemikiran Winston Churchill yang kemudian menjadi perdana menteri Inggris, tentang bagaimana mendapatkan pasokan bahan bakar minyak untuk armada Inggris dan menjaganya, di mana pada saat itu dan bahkan hingga saat ini, bahan bakar minyak adalah komoditi yang langka, namun cukup praktis untuk teknologi mesin dan propulsi.
Penemuan nuklir dan reaktor nuklir, memungkinkan upaya untuk menjadikan nuklir menjadi bahan bakar kapal khususnya sejak era paska perang dunia kedua yang akhirnya berkembang muncul menjadi kapal bertenaga nuklir seperti kapal induk, kapal jelajah dan kapal selam. Tercatat USS Nautilus menjadi kapal selam nuklir pertama di dunia. Keunggulan tenaga nuklir memungkinkan armada kapal dapat berlayar dalam jangka waktu cukup lama.
Perkembangan lain yang juga mewarnai kapal perang adalah penemuan radio, telegraf, radar, sonar dan sarana komunikasi dan navigasi yang memungkinkan kapal perang melakukan deteksi, komunikasi termasuk penyadapan yang semakin maju dan semakin teliti. Selain itu, perkembangan persenjataan mulai dari meriam hingga roket, rudal, ranjau dan torpedo membuat kapal-kapal perang memiliki banyak fungsi sehingga pembagian kelas dan peranan menjadi semakin kabur.


Proyeksi Kekuatan Laut
Untuk mengatur operasi dan pengadaan armada Angkatan Laut, masing-masing negara memiliki proyeksi kekuatan laut yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingannya sendiri-sendiri. Namun, pada umumnya ada tiga jenis proyeksi kekuatan laut yang dikenal oleh banyak negara maritim yakni Green Water Navy, Brown Water Navy, dan Blue Water Navy. Pembagaian ini pertama kali dipopulerkan oleh Angkatan Laut Amerika Serikat, yang nyata-nyata saat ini telah menguasai ketiga jenis kekuatan tersebut.


Brown Water Navy
Brown Water Navy adalah angkatan laut dengan kekuatan yang bisa melindungi serta mempertahankan wilayah perairan di sekitar pantai yang dikenal sebagai zona lithoral. Wilayah ini mencakup pesisir hingga laut lepas pantai berjarak ratusan mil. Wilayah inii merupakan bagian terdalam dari wilayah kemaritiman suatu negara dan di sinilah terkonsentrasi hiruk pikuk lalu lintas lepas pantai serta kapal-kapal dari penegak hukum seperti polisi perairan, bea-cukai dan lain-lain.
Kekuatan Brown Water Navy umumnya terdiri atas kapal-kapal patroli dengan persenjataan defensif seperi meriam untuk tugas mendasar seperti operasi pantai dan perlindungan kegiatan ekonomi di perairan. Belakangan, dalam perkembangannya, kapal-kapal patroli tersebut dilengkapi dengan rudal-rudal ofensif anti kapal permukaan dan/atau torpedo dan didukung oleh kapal kombatan yang didukung dengna rudal-rudal serta torpedo untuk fungsi semacam itu. Kapal-kapal patroli cepat rudal atau torpedo sudah sangat memadai untuk fungsi-fungsi semacam itu.


Green Water Navy
Satu tingkat lebih tinggi dari Brown Water Navy adalah Green Water Navy, di mana angkatan lautnya harus dapat memiliki kekuatan yang diproyeksikan hingga ke perairan antara batas terluar Brown Water hingga batas terluar laut dangkal, wilayah kepulauan dan pulau-pulau terluar dari suatu negara. Dimensi jangkauannya bisa mencapai ribuan mil. Kekuatannya berupa Kapal cepat rudal dan torpedo yang mampu menjangkau jarak 2000 mil. Selain itu juga memerlukan kapal jenis korvet dan fregat atau yang lebih besar dari itu termasuk kapal selam, karena kekuatan ini harus bisa diproyeksikan hingga perairan terluar dan perairan regional.


Blue Water Navy
Blue Water Navy di mana proyeksi kekuatannya sudah menjangkau samudera dan perairan antar benua. Untuk menggambarkan kekuatannya dapat merujuk pada Angkatan Laut Amerika Serikat. Dengan kekuatan seperti itu, mereka dapat memproyeksikan kehadiran kapal perangnya hingga ke seluruh penjuru dunia dengan gugus tugas kapal induk yang terdiri dari kapal induk sebagai inti, kapal jelajah, kapal selam dan kapal pendukung. Dengan kekuatan Blue Water Navy, Amerika Serikat dapat menghadirkan negaranya diperairan sebagai fungsi diplomasi dan politik.
Selain Amerika Serikat, beberapa negara besar seperti Inggris, Perancis dan Rusia, juga menghadirkan kekuatan lautnya meski dengan kepentingan diplomasi yang berbeda. Inggris, yang pernah dikenal dengan penguasa lautan, kini menghadirkan gugus operasionalnya dengan kapal induk yang lebih kecil, karena diarahkan untuk pertempuran antikapal selam. Sementara Rusia, sebagai inti dari Uni Soviet dulunya, lebih banyak menghadirkan kekuatan laut di penjuru dunia dengan kapal selam bertenaga nuklir.